Awasi Stok Minyak Goreng Curah, Polri dan Kemenperin Bentuk Satgas Gabungan
Segala upaya dan komitmen tersebut, kata Sigit untuk menghindari adanya segelintir permasalahan terkait minyak goreng yang dari hasil evaluasi masih ditemukan. Karena itu, menurut Sigit, langkah tersebut diambil untuk menghindari segala bentuk gangguan terkait masalah ketersediaan maupun harga penjualan minyak curah di pasaran.
Lebih lanjut, Sigit menegaskan Kepolisian akan melakukan tindakan tegas kepada seluruh pihak yang mencoba memanfaatkan keadaan dengan melakukan tindakan curang serta melanggar aturan hukum.
Menurut Sigit, dari hasil evaluasi yang disampaikan Kemenperin ditemukan adanya sejumlah modus baru yang mengarah pada kejahatan. Mulai dari pengemasan ulang, munculnya jenis atau merek baru yang selama ini tidak ada di pasar, memenuhi kebutuhan minyak curah untuk industri hingga memalsukan dokumen demi mendapatkan jatah subsidi.
"Pemerintah sudah mengambil kebijakan, memberikan subsidi, memberikan BLT. Dan saya minta pelaku usaha juga melaksanakan kewajiban dengan baik, sehingga kebutuhan masyarakat khususnya menghadapi bulan Ramadan, di mana aktivitas dan kebutuhan untuk minyak meningkat betul-betul tersedia," tutur Sigit.
Tak hanya minyak goreng curah, Sigit mengungkapkan kepolisian juga melakukan pemantauan soal ketersediaan dan stabilitas harga terkait sembako dan kebutuhan dari masyarakat lainnya.
"Ke depan juga ada beberapa hal yang akan kami kerjakan. Saat ini sedang kami rapatkan terkait kebutuhan sembako yang lain termasuk juga BBM yang saat ini mulai ada fluktuasi terkait harga dan ketersediaan di lapangan," tutur Sigit.
Editor: Rizal Bomantama