Ayah Brigadir J Tak Percaya Kronologi Tembak-menembak: Masa Anak Saya Nembak Gak Kena Satu Pun?
JAKARTA, iNews.id - Orang tua Brigadir J kembali memberikan kesaksiannya di persidangan dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo di PN Jaksel, Rabu (2/11/2022). Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mencurigai kronologi tembak-menembak yang diterangkan oleh Hendra Kurniawan.
Samuel mengatakan penjelasan itu diterima saat Hendra Kurniawan mendatangi rumahnya sekaligus mengantarkan jenazah Brigadir J.
"Saya tanya siapa pertama nembak Pak, Kasat Reskrim Polres Jaksel bilang yang tembak almarhum Brigadir J. Saya tanya ada kena Bharada E, tidak ada. Jadi semuanya kena Bharada E, saya tanya masa anak saya nembak gak kena satu pun," kata Samuel di persidangan, Rabu (2/11/2022).
Samuel juga menjelaskan saat itu Hendra Kurniawan menerobos masuk ke rumahnya bersama polisi berpakaian dinas dan sipil. Hendra lantas menceritakan saat-saat anaknya tewas karena terlibat baku tembak dengan Bharada E.
Kasat Reskrim Polres Jaksel yang kala itu turut mendampingi Hendra menyampaikan jarak tembak antara Brigadir J dengan Bharada E kala itu sekitar 5-7 meter. Brigadir J lebih dahulu melepaskan tembakannya ke Bharada E, hanya saja tak ada yang mengenai Bharada E. Sedangkan 5 tembakan balasan Bharada E mengenai Brigadir J.
"Lalu katanya almarhum nembak panik, terus pakai 2 tangan. Saya tanya mana yang lebih akurat Pak tembak dengan 2 tangan atau 1 tangan Pak? Kasat Reskrim bilang dia menembak dengan keadaan panik dan tidak terarah," tuturnya.
Dia pun kembali mempertanyakan bukti CCTV yang ada di rumah Ferdy Sambo. Samuel menegaskan CCTV tersebut bisa menjelaskan kronologi aksi tembak-menembak tersebut. Namun, polisi berpangkat Kombes yang kala itu juga mendampingi Hendra menyampaikan rumah dinas Ferdy Sambo tak memiliki CCTV.
"Saya bilang kan ini rumah dinas, lihat saja CCTV-nya. Ada kombes sebelah Hendra bilang, Pak itu memang rumah dinas, tapi tak ada CCTV, jadi tak usah lah kita berdedebat. Begitu katanya," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama