Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten
Advertisement . Scroll to see content

Ayah di Serpong Diduga Sudah 2 Kali Aniaya Anak Kandung

Jumat, 21 Mei 2021 - 04:46:00 WIB
Ayah di Serpong Diduga Sudah 2 Kali Aniaya Anak Kandung
Wahyu Handoko, ayah di Serpong yang tega memukuli anak kandung perempuannya (Nunung Purnomo/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

WH saat ini sudah ditahan di Mapolresta Tangsel. Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 5 tahun penjara ditambah dengan sepertiga dari ancaman pidana tersebut.

Sebelumnya, media sosial digegerkan dengan beredarnya video yang menampilkan seorang bocah perempuan dipukuli dan dianiaya oleh seorang pria. Diduga, pelaku merupakan ayah kandung si bocah.

Wahyu Handoko, ayah di Serpong yang tega memukuli anak kandung perempuannya (Nunung Purnomo/MNC Portal)
Wahyu Handoko, ayah di Serpong yang tega memukuli anak kandung perempuannya (Nunung Purnomo/MNC Portal)

Video berdurasi 37 detik itu beredar di media sosial Twitter hingga Instagram. Tampak dalam video itu ada seorang bocah perempuan yang mengenakan kaos lengan panjang dan celana panjang. 

Rambutnya tampak berantakan sementara pukulan dan bogem mentah mendarat di wajah dan badannya. Pelaku memukul sambil merekam penganiayaan itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut