Azis Syamsuddin Disebut Punya Delapan Orang di KPK Bisa Digerakkan untuk Amankan Kasus
Jaksa kembali mencecar Yusmada dengan menanyakan tentang tujuan Azis Syamsuddin memiliki orang di KPK. "Di BAP saudara mengatakan bisa digerakkan untuk kepentingan Azis Syamsuddin', tidak bicara apa-apa lagi?" tanya jaksa.
"Tidak Pak hanya itu saja Pak," jawab Yusmada singkat.
Jaksa juga menanyakan tentang orang dalam KPK yang mengamankan kasus M Syahrial.
"Di lain waktu M Syahrial bercerita di hadapan saya dan pejabat pemerintah kota lainnya, waktunya setelah penyerahan uang terakhir ke Robin bahwa ada orang di KPK mengamankan M Syahrial bahwa perkaranya di KPK sudah diamankan, itu benar?" tanya jaksa KPK Lie Putra Setiawan.
Yusmada kemudian membenarkan keterangannya mengenai Stepanus Robin Pattuju dapat mengamankan kasus Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M Syahrial.
"Iya, benar, saya tetap pada keterangan," jawab Yusmada.
Menanggapi keterangan Yusmada, Stepanus Robin menyebut tidak pernah mengenalkan penyidik KPK lain ke Azis Syamsuddin.
"Saya tidak pernah mengenalkan penyidik lain ke Azis Syamsuddin. Saya kenal Azis Syamsuddin karena dikenalkan oleh Dedi Riyanto yang merupakan ajudan Azis Syamsudin," kata Robin.
Diketahui, Yusmada telah ditetapkan sebagai tersangka kasus lelang mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019.
Dia mengakui pernah memberikan uang Rp100 juta kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial melalui orang dekat Syahrial bernama Sajari Lubis.
"Sajari Lubis mendatangi saya saat masa seleksi, katanya saya akan jadi Sekda tapi kalau terpilih saya akan kasih uang terima kasih ke Syahrial. Jadi saya dilantik 12 September 2019 lalu pada tanggal 6 September saya diminta untuk menyiapkan Rp100 juta," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi