Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ini Kata Ketua DPR soal Peluang Bentuk Pansus Imbas Banjir Sumatra
Advertisement . Scroll to see content

Azis Syamsuddin: Proses Menuju Pansus Jiwasraya Masih Panjang

Senin, 10 Februari 2020 - 06:47:00 WIB
Azis Syamsuddin: Proses Menuju Pansus Jiwasraya Masih Panjang
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin saat menerima usulan pembentukan Pansus Jiwasraya dari PKS dan Partai Demokrat. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatakan jalan menuju pembentukan panitia khusus (pansus) kasus dugaan korupsi Jiwasraya masih panjang. Wakil Ketua DPR Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Azis Syamsuddin menjelaskan masih ada beberapa tahapan yang harus dilalui usulan yang diajukan Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat tersebut.

Dia mengatakan usulan itu baru saja diterima sekretaris jenderal DPR RI dan akan diproses secara administrasi. Kemudian usulan akan dibahas dalam rapat pimpinan (rapim) untuk kemudian diputuskan dalam Badan Musyawarah (Bamus) apakah perlu dibawa ke rapat paripurna atau tidak.

Setelah disetujui, usulan dibawa ke rapat paripurna DPR sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi. Sehingga menurutnya belum ada jaminan usulan itu akan dibacakan dalam rapat paripurna terdekat.

"Prosesnya masih panjang dan masih banyak yang harus dilewati," katanya, Minggu (9/2/2020).

Pada rapat di tingkat Bamus dan rapim, DPR akan menerima berbagai masukan sebagai pertimbangan untuk membawanya ke rapat paripurna atau tidak. Jika usulan itu sepakat dilanjutkan, masih ada proses pengambilan keputusan di rapat paripurna tersebut apakah perlu membentuk pansus Jiwasraya atau tidak.

"Jadi tidak ada jaminan prosesnya cepat dan mulus," ucap Azis.

Politikus Golkar itu mengingatkan agar semua pihak tidak terburu-buru membentuk pansus Jiwasraya agar tak terjadi tumpang tindih penanganan masalah. Apalagi saat ini sudah ada panitia kerja (Panja) di Komisi III, Komisi VI, dan Komisi XI bekerja membahas masalah tersebut.

Dia mengatakan lebih baik menunggu panja bekerja sampai tuntas dan menghasilkan kesimpulan. Kesimpulan dari panja kemudian dibawa ke rapat bamus dan rapim sebagai bahan pertimbangan untuk membentuk pansus.

"Sebaiknya tunggu rapat di tingkat panja tersebut selesai terlebih dahulu supaya tak terjadi tumpang tindih penanganan masalah. Secara mekanisme sebenarnya tidak boleh ada tumpang tindih. Seperti sekarang ini ada usulan pembentukan pansus di saat panja masih bekerja," ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut