Azis Syamsuddin Tersangka KPK, Ketua DPP Golkar: Mohon Pisahkan antara Personal dan Partai
JAKARTA, iNews.id - Partai Golkar meminta masyarakat agar memisahkan urusan partai dan masalah pribadi kader. Termasuk dalam kasus hukum yang menjerat Wakil Ketua Umum Partai Golkar nonaktif Azis Syamsuddin.
Kepala Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan, kasus hukum yang dihadapi Azis Syamsuddin tidak ada kaitannya dengan partai.
"Kader dalam melakukan kegiatan, itu menjadi pertanggungjawaban oleh para kader dan dipisahkan dengan kebijakan partai," ujar Supriansa dalam konferensi pers di ruang Fraksi Partai Golkar DPR, Jakarta, Sabtu (25/9/2021).
Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir juga menyampaikan pernyataan yang sama. “Mohon dipisahkan antara personal dan juga persoalan partai," ucapnya.
Dia menghormati proses hukum di KPK yang menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus suap di Kabupaten Lampung Tengah.
"Partai Golkar menghormati semua proses hukum yang saat ini dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Editor: Kurnia Illahi