Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kuasa Hukum Buka Suara usai Hakim Tolak Praperadila Nadiem Makarim
Advertisement . Scroll to see content

Bacakan Eksepsi, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Minta Dakwaan JPU Dinyatakan Batal Demi Hukum

Senin, 17 Oktober 2022 - 15:54:00 WIB
Bacakan Eksepsi, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Minta Dakwaan JPU Dinyatakan Batal Demi Hukum
Kuasa hukum Ferdy Sambo membacakan eksepsi dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Salah satunya terkait inisiatif Putri Candrawathi yang meminta Richard Eliezer untuk memesan tes swab PCR setibanya di Jakarta daru Magelang, Jawa Tengah. Rasamala mengatakan, terdapat paradoks fakta perkara yang tertuang dalam dakwaan tersebut.

"Ternyata di dalam dakwaan sendiri disebutkan bahwa setelah Bu Putri sampai di Jakarta melaporkan kepada Pak Sambo, baru Pak Sambo marah tetapi kemudian berusaha menenangkan diri. Ini kata jaksa, berusaha menenangkan diri kemudian baru menyusun skenario," kata Rasamala.

"Jadi pada dasarnya skenario kalau menurut dakwaan jaksa, itu baru terjadi di situ (Duren Tiga), sementara di dalam bagian yang lain di dalam dakwaan seolah-olah skenarionya mendesain dari di Magelang sudah ada pembicaraan mengenai mendesain skenario," ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut