Badan Geologi Ungkap Penyebab Tanah Bergerak di Sukatani Purwakarta
Wafid mengatakan, berdasarkan Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah dan Peta Prakiraan Wilayah, tanah bergerak yang terjadi pada Mei 2025, daerah bencana berada pada zona gerakan tanah menengah-tinggi.
"Artinya, daerah ini memiliki potensi menengah hingga tinggi untuk terjadi tanah bergerak," ucap Wafid.
Dia menjelaskan, tanah bergerak di Kecamatan Sukatani berjenis longsoran nendatan dengan bidang gelincir melengkung (rotational). Tipe ini bergerak lambat saat baru mulai bergerak namun akan berulang dan berpotensi bergerak lebih cepat.
Data dari BPBD Kabupaten Purwakarta dan peninjauan lapangan, dampak bencana tanah bergerak hingga Selasa 17 Juni 2025 Pukul 17.55 WIB mengakibatkan 69 rumah rusak, satu tempat ibadah rusak, 86 Kepala Keluarga (KK) atau 256 jiwa mengungsi. Kemudian, satu ruas jalan antardesa terputus. Namun bencana itu tidak menimbulkan korban, baik luka maupun jiwa.
Editor: Kastolani Marzuki