Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : TNI-Polri Perkuat Penjagaan di MK Jelang Sidang Putusan Ijazah Gibran
Advertisement . Scroll to see content

Bagaimana Hasil Putusan Ijazah Gibran di MK? Ini Prediksi Ubedilah Badrun

Selasa, 06 Oktober 2026 - 16:25:00 WIB
Bagaimana Hasil Putusan Ijazah Gibran di MK? Ini Prediksi Ubedilah Badrun
Wapres Gibran Rakabuming Raka (Foto: BPMI Setwapres)
Advertisement . Scroll to see content

"Jika itu yang terjadi maka posisi Gibran sudah otomatis tidak lagi menjabat wapres, maka berdasarkan UUD 1945 MPR harus melakukan sidang istimewa untuk memilih wakil presiden yang diajukan presiden. MPR memilih salah satu dari dua calon Wakil Presiden yang diajukan Presiden," katanya. 

Sebaliknya, jika MK menolak permohonan, maka Gibran tidak akan didiskualifikasi dan tetap menjabat sebagai wapres. 

Meskipun demikian, aktivis 1998 ini menuturkan kondisi tersebut dapat berdampak pada legitimasi Gibran di mata publik. Selain itu, dinamika dan ketegangan politik diperkirakan masih akan berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.

"Jika MK menolak permohonan pemohon maka Gibran tidak didiskualifikasi dan tetap menjadi wakil presiden tetapi legitimasinya lemah di hadapan publik. Selain itu ketegangan politik akan terus terjadi dalam bulan-bulan ke depan," katanya. 

Sebelumnya, perkara tersebut diajukan Denny Indrayana bersama 11 pemohon lainnya. Dalam permohonannya, Denny Indrayana cs menilai syarat pendidikan SLTA atau sederajat wajib dipenuhi setiap calon, termasuk cawapres.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut