Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Temui Megawati: Habis Urus Polisi, Kita Benahi yang Lain
Advertisement . Scroll to see content

Bagaimana Penerapan Pancasila pada Masa Orde Baru? Ini Sejarahnya 

Jumat, 11 Maret 2022 - 14:36:00 WIB
Bagaimana Penerapan Pancasila pada Masa Orde Baru? Ini Sejarahnya 
Ilustrasi Orde Baru (capture Pustekkom Kemdikbud)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bagaimana penerapan Pancasila pada masa orde baru menjadi pertanyaan yang keluar dalam ujian. Agar bisa menjawab, ini sejarahnya.

Melansir buku 'Persiapan Cerdas Nilai Tinggi' karya Tim Ganesha Operation, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945. Perkembangan Pancasila terbagi dalam tiga periode, Pancasila pada masa Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi.

Bagaimana Penerapan Pancasila pada Masa Orde Baru Jelaskan? 

Penerapan Pancasila di masa Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Dalam periode ini, Indonesia menerapkan demokrasi Pancasila dengan sistem presidensial karena runtuhnya demokrasi terpimpin.

Walaupun tidak berbeda dengan demokrasi pada umumnya, berikut rumusan demokrasi Pancasila

  • Demokrasi dalam bidang politik pada hakikatnya adalah menegakkan kembali asas-asas negara hukum dan kepastian hukum.
  • Demokrasi dalam bidang ekonomi pada hakikatnya adalah kehidupan yang layak bagi semua warga negara.
  • Demokrasi dalam bidang hukum pada hakikatnya adalah pengakuan dan perlindungan hak asasi manusia, serta peradilan yang bebas dan tidak memihak.

Namun, bagaimana penerapan Pancasila pada masa orde baru? Jawabannya adalah penerapannya hanya berupa gagasan dan belum sampai pada tahap penerapan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut