Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Bahar bin Smith Tak Ditahan Polisi: Guru Harus Mengajar Santri
Advertisement . Scroll to see content

Bahar bin Smith Ajukan Restorative Justice, Pengacara Jamin Kooperatif

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:56:00 WIB
Bahar bin Smith Ajukan Restorative Justice, Pengacara Jamin Kooperatif
Pemuka agama Habib Bahar bin Smith (dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Ichwan menjelaskan, ada sejumlah pertimbangan dalam pengajuan penangguhan penahanan tersebut. Salah satunya karena Bahar merupakan tulang punggung keluarga dan berprofesi sebagai guru.

“Pertimbangannya salah satunya tadi pertimbangan Habib tulang punggung keluarga. Beliau juga guru yang harus mengajar santrinya. Kemudian juga beliau akan kooperatif untuk menjalani proses ini. Kemudian juga ada jaminan dari pihak keluarga, begitu intinya,” ujarnya.

Dalam perkara ini, Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang. Dia dijerat sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yang saat ini telah ditangkap dan ditahan.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut