Bahas RUU DKJ, Puan Sebut DPR Akan Minta Masukan Masyarakat
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani angkat suara nasib RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) usai parlemen reses. DPR akan membahas dengan baik rancangan regulasi itu.
"Oh (RUU DKJ) ini akan kami bahas sebaik-baiknya," kata Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024).
Menurut dia, DPR akan meminta masukan dari kelompok masyarakat guna membahas regulasi tersebut dalam masa sidang III tahun 2023-2024.
"Tetapi dalam masa sidang ini kami akan meminta masukan dulu dari seluruh pihak, masyarakat, mana yang terbaik dan apa yang akan dilakukan," tutur Puan.
Tanggapi RUU DKJ, Presiden Jokowi Ingin Gubernur Tetap Dipilih Langsung
Sekedar informasi, RUU DKJ merupakan inisiatif DPR RI. Hal itu disepakati dalam rapat paripurna DPR RI pada 5 Desember 2023 lalu.
Ganjar Usul 2 Opsi soal Polemik Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Apa Saja?
Setidaknya, ada delapan fraksi menyetujui RUU DKJ untuk disahkan menjadi usul inisiatif DPR dengan catatan, sementara PKS menolak.
Beleid regulasi itu, menjadi sorotan publik. Aturan mengenai pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Presiden ini ada pada Pasal 10 Ayat (2) draft RUU DKJ.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal polemik aturan Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terkait usulan Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden.
Jokowi meminta, agar memilih Gubernur dipilih langsung melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Kalau saya, kalau tanya saya ya gubernur dipilih langsung,” kata Jokowi saat ditanya awak media usai meresmikan Stasiun Pompa Ancol Sentiong, Jakarta Utara, DKI Jakarta, Senin (11/12/2023).
Editor: Faieq Hidayat