Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Tegaskan Jakarta Masih Jadi Ibu Kota meski Ada UU DKJ, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Tanggapi RUU DKJ, Presiden Jokowi Ingin Gubernur Tetap Dipilih Langsung

Senin, 11 Desember 2023 - 12:16:00 WIB
Tanggapi RUU DKJ, Presiden Jokowi Ingin Gubernur Tetap Dipilih Langsung
Presiden Jokowi (tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait polemik Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Salah satu yang paling disoroti dalam RUU itu adalah terkait usulan Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

Jokowi ingin Gubernur tetap dipilih langsung melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Kalau saya, kalau tanya saya ya Gubernur dipilih langsung,” kata Jokowi di Jakarta Utara, Senin (11/12/2023).

Presiden mengingatkan, RUU DKJ itu merupakan RUU inisiatif DPR alias bukan pemerintah.

“Itu kan masih dalam bentuk RUU, rancangan undang-undang dan itu inisiatif DPR,” kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, draf RUU DKJ usulan DPR ini juga belum dia terima di mejanya. “Belum sampai juga ke wilayah pemerintah, belum sampai ke meja saya juga,” katanya.

Presiden mempersilakan draf RUU DKJ ini berproses terlebih dahulu di DPR.

“Sehingga biarkan itu berproses di DPR,” kata Jokowi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut