Bahlil bakal Layangkan Somasi usai Dituding Rapat dengan Jenderal soal Penyadapan Prabowo
Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan empat jenderal polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya.
Keempat tersangka tersebut yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, serta Irjen Slamet Uliandi yang ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (5/11/2026).
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin sebelumnya mengungkapkan, dugaan penyadapan berlangsung pada periode 2025-2026. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.
Selain nomor telepon Presiden Prabowo, dugaan penyadapan tersebut juga menyasar sejumlah pejabat negara, tokoh politik, aktivis, hingga media.
Editor: Aditya Pratama