Bahlil Bentuk Direktorat Penegakan Hukum, Tindak Pelanggar Izin Tambang
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di bawah pimpinan Menteri Bahlil Lahadalia membentuk direktorat baru yaitu Direktorat Jenderal Penegakan Hukum. Unit kerja ini akan bertugas menyisir pelaku usaha di sektor pertambangan yang tidak memenuhi peraturan.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, saat ini sudah terbentuk unit organisasi Ditjen Penegakan Hukum, sebelum dirjen baru dilantik. Namun, dia enggan menyebut nama-nama pejabat yang ditunjuk.
"Jadi ini kan Dirjen Gakkum (Penegakan Hukum), ini sebentar lagi sudah mau dilantik. Jadi ini untuk organisasinya sudah ada, kemudian pejabatnya itu untuk dirjennya itu juga sudah ada, penetapan dari presiden, tinggal pelantikan," ujarnya, dikutip MInggu (15/6/2025).
Lebih lanjut, Yuliot menjelaskan nantinya Direktorat Penegakan Hukum akan ditugaskan khusus menganalisis dan menindak para pemegang IUP (Izin Usaha Pertambangan) yang tidak menjalankan aktivitasnya sesuai aturan.
Bahkan, direktorat inilah yang akan memberikan rekomendasi kepada Menteri agar IUP dapat dicabut jika tidak produktif.