Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil bakal Tarik Penerbitan Izin Tambang Pasir Kuarsa dari Pemda, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Bahlil Jelaskan Alasan Cabut 4 Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Selasa, 10 Juni 2025 - 12:06:00 WIB
Bahlil Jelaskan Alasan Cabut 4 Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Ilustrasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya yang dicabut izinnya oleh pemerintah. (Foto: Greenpeace)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. Keempat perusahaan tersebut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining.

Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ada tiga alasan yang melatarbelakangi pencabutan izin tersebut. Pertama dampak lingkungan.

Menurutnya, berdasarkan laporan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kegiatan tambang di Raja Ampat melanggar secara lingkungan.

"Kedua, kami turut ngecek di lapangan kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan juga konservasi," ucap dia dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut