Bahlil Tegaskan bakal Daftar Jadi Calon Ketua Umum Golkar
Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Rapimnas dan Munas Partai Golkar, Adis Kadier menjelaskan, bakal calon ketua umum harus mendapatkan minimal 30 persen surat dukungan.
Dukungan itu berasal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat satu di 38 Provinsi dan DPD Partai Golkar tingkat dua di 508 kabupaten/kota sebagai pemilik hak suara.
Selain itu, caketum harus mendapatkan dukungan dari organisasi pendiri dan sayap partai, dan kemudian diverifikasi oleh steering committee.
"Kemudian yang memenuhi syarat itu bisa untuk mencalonkan, tetapi yang tidak memenuhi tidak bisa mencalonkan," kata Adies.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat (Jabar) Ace Hasan Syadzily menyebut sebanyak 37 dari 38 DPD Golkar sepakat mendukung Bahlil menjadi ketua umum.
“Sejauh yang saya tahu sudah lebih dari 37 provinsi ya yang sudah menyatakan dukungannya kepada Pak Bahlil mudah-mudahan bisa 38 (DPD)," kata Ace di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (18/8/2024).
Dia menyatakan, DPD Golkar Jabar yang membawahi 27 kabupaten dan kota juga telah sepakat mendukung Bahlil.
Editor: Rizky Agustian