Bahlil Ungkap Rencana Badan Usaha Khusus Gantikan SKK Migas, Langsung di Bawah Presiden
"Lembaga ini akan langsung berada dan bertanggung jawab kepada Bapak Presiden ya, supaya lebih kuat," tuturnya.
Pembentukan BUK yang menangani sektor hulu migas nantinya akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas. Namun, Kementerian ESDM saat ini masih merampungkan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk regulasi baru tersebut.
"Sekarang kami dari ESDM sebagai koordinatornya nanti, sudah akan membentuk tim lintas kementerian. Suratnya pun sudah saya keluarkan. Nanti setelah itu, kami akan melakukan rapat untuk menyusun DIM-nya," ucap Bahlil.
Sebelumnya, Anggota Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno menargetkan RUU pengganti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) dapat rampung pada tahun ini.
Selain mengatur bisnis di sektor hulu migas, aturan baru tersebut juga akan menjadi payung hukum bagi penyelenggaraan Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) di Indonesia.
"Sekarang ini sedang kita kerjakan, kami berharap bahwa pembahasan ini karena sudah melalui putusan pertama di rapat paripurna. Mudah-mudahan tahun ini kita sudah memiliki Undang-Undang baru," ujar Eddy saat ditemui usai acara International Indonesia Carbon Capture Storage di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Editor: Aditya Pratama