Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Orang Gugur saat Padamkan Karhutla Bromo, DPR: Evaluasi Prosedur Keselamatan!
Advertisement . Scroll to see content

Bakar Hutan Haram, MUI Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Karhutla Tanpa Pandang Bulu

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:56:00 WIB
Bakar Hutan Haram, MUI Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku Karhutla Tanpa Pandang Bulu
Dua petugas menyemprotkan air ke titik api karhutla (Foto: Komdigi)
Advertisement . Scroll to see content

"Kondisi ini telah mengganggu aktivitas masyarakat, merusak ekosistem, serta mengancam kesehatan dan keselamatan warga, khususnya anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya," tulis MUI.

Tak hanya menjadi masalah nasional, krisis kabut asap akibat karhutla juga telah meluas dan memberikan dampak serupa ke negara-negara tetangga, khususnya Malaysia dan Singapura. Oleh karena itu, MUI menilai situasi karhutla saat ini sudah berada pada taraf darurat.

Atas dasar itu, MUI menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian ekstra dan kepemimpinan langsung hingga bencana karhutla ini benar-benar tuntas teratasi. 

MUI turut mengimbau masyarakat yang berada di wilayah terdampak untuk meningkatkan kewaspadaan mandiri. MUI menyarankan warga untuk selalu menjaga kesehatan diri dan keluarga, salah satunya dengan konsisten menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah serta sebisa mungkin menghindari daerah berkategori risiko tinggi kabut asap.

MUI juga mengajak masyarakat luas untuk menumbuhkan semangat gotong royong dalam menghadapi musibah ini. Warga diimbau saling membantu tetangga yang terdampak, aktif mengantisipasi kemunculan titik api baru di sekitar pemukiman, serta menghentikan kebiasaan membakar sampah atau lahan secara sembarangan.

"MUI mengajak umat Islam untuk melaksanakan salat istisqa (minta turun hujan) secara berjemaah guna memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang membawa berkah dan rahmat," bunyi tausiyah MUI.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut