Baleg DPR Hapus RUU Danantara hingga RUU Kejaksaan dari Prolegnas Prioritas 2026
Jumat, 28 November 2025 - 08:55:00 WIB
Selain itu, dia menjelaskan ada sejumlah RUU yang masih berproses, yaitu sembilan RUU yang sudah selesai tahap pembicaraan tingkat satu, empat RUU yang akan memasuki tahap pembicaraan tingkat satu, 35 RUU masih dalam tahap penyusunan oleh DPR dan pemerintah.
"Jadi sudah dipastikan bahwa ada empat RUU yang mengalami penarikan dan pengembalian kepada longlist ya, kepada Prolegnas jangka menengah," ujarnya.
Dengan demikian, Baleg DPR RI menetapkan ada sebanyak 67 RUU yang masuk ke Prolegnas Prioritas 2026.
Editor: Puti Aini Yasmin