Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Danantara Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Bagaimana Nasib Kementerian BUMN?
Advertisement . Scroll to see content

Baleg DPR Tunda Pembahasan RUU Penyiaran

Selasa, 28 Mei 2024 - 15:48:00 WIB
Baleg DPR Tunda Pembahasan RUU Penyiaran
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menyatakan pihaknya menunda pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau RUU Penyiaran. Penundaan diputuskan usai ramai protes dari insan pers.

Supratman menyampaikan draf RUU Penyiaran sudah ada di Baleg DPR. Dia menyampaikan Baleg DPR telah mendengarkan paparan dari pengusul yakni Komisi I DPR.

"Bahwa dari fraksi kami sudah memerintahkan kepada saya, untuk sementara tidak membahas RUU Penyiaran, terutama yang berkaitan dengan dua hal, satu, posisi Dewan Pers, yang kedua menyangkut jurnalistik investigasi," ujar Supratman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2024).

Menurutnya, penundaan pembahasan dilakukan lantaran pihaknya tak ingin kemerdekaan pers terganggu. Oleh karena itu pembahasan RUU Penyiaran akan ditunda sementara.

"Satu, kita tidak mau kemerdekaan pers itu terganggu, ya kan. Pers sebagai lokomotif dan salah satu pilar demokrasi itu harus dipertahankan karena itu buat demokrasi," tutur Supratman.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut