Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PGRI Miris Honorer Hanya untuk Guru: Kenapa Kalau Polisi, TNI, Jaksa, DPR Tidak Ada?
Advertisement . Scroll to see content

Baleg DPR : UU Cipta Kerja Untuk Selamatkan Indonesia dari Resesi Ekonomi

Senin, 09 November 2020 - 21:13:00 WIB
Baleg DPR : UU Cipta Kerja Untuk Selamatkan Indonesia dari Resesi Ekonomi
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Arteria Dahlan. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja dinilai mampu menyelamatkan Indonesia dari resesi ekonomi. UU tersebut akan mampu menciptakan lapangan kerja yang besar karena investor bisa dengan mudah membuka lapangan kerja di Indonesia.‎

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Arteria Dahlan mengatakan, akan mengawasi implementasi UU Cipta Kerja yang segara dieksekusi oleh pemerintah.‎

‎‎"Apakah nanti UU ini bisa memberikan efektivitas sesuai yang kita harapkan ya kita tunggu," ujar Arteria di Jakarta, Senin (9/11/2020).

Dia menuturkan, setiap tahun akan ada 2,4 juta pengangguran baru. UU Cipta Kerja diharapkan mampu mengatasi persoalan tersebut.

‎"Menciptakan lapangan kerja itu bagaimana bisa dimudahkan berusaha sehingga investor menarik untuk masuk ke Indonesia," tuturnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sering meyakinkan ke masyarakat mengenai manfaat UU Cipta Kerja. UU Cipta Kerja dinilai sebagai obat di tengah resesi ekonomi.‎‎

"Nah dalam konteks itu hadir dengan nama UU Cipta Kerja. Pak Jokowi berkeyakinan UU Cipta Kerja ini pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19 ini bisa lebih cepat dilaksanakan," ucapnya.

‎Menurutnya, pelaku usaha juga semakin mudah karena semua perizinan yang berbelit-belit dihilangkan di UU Cipta Kerja. "Jadi solusi untuk memudahkan berusaha adalah bagaimana perizinan yang menghambat bisa diperingkas melalui penataan sistem dan kelembagaan," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut