Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendagri: Gubernur Riau Abdul Wahid Langsung Dinonaktifkan jika Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Baleg Targetkan RUU DKJ Bisa Dibawa Paripurna pada 4 April 2024

Rabu, 13 Maret 2024 - 12:55:00 WIB
Baleg Targetkan RUU DKJ Bisa Dibawa Paripurna pada 4 April 2024
Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditargetkan akan dibawa ke paripurna pada 4 April 2024. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, Supratman menyampaikan, materi muatan RUU DKJ secara umum terdiri dari 12 Bab dan 72 Pasal dengan sistematika dan materi muatan yang terkait. Setidaknya ada empat materi muatan utama RUU DKJ. 

"Pertama, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi. Kedua, pengaturan untuk mengatasi permasalahan yang ada di Jakarta dan wilayah sekitarnya. 

Serta mensinergikan antardaerah penunjang yang ada, baik Jakarta itu sendiri, Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, maupun Cianjur," kata Supratman.

Ketiga, kata Supratman, soal pengangkatan kepala daerah DKJ serta pemberhentian oleh presiden, kemudian juga beberapa kewenangan khusus dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

"Empat, pengaturan tentang pemantauan dan peninjauan atas undang-undang ini," kata dia.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut