Bambang Pacul Dicopot dari Ketua DPD PDIP Jateng, Digantikan FX Rudy
Kamis, 21 Agustus 2025 - 11:21:00 WIB
"Anggota partai, kader partai yang telah diputuskan dan ditetapkan menjadi Dewan Pimpinan Partai, tidak boleh merangkap jabatan pada struktur pengurus partai di atasnya atau di bawahnya," kata Andreas kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).
Wakil Ketua Komisi XIII DPR itu menegaskan, pemberlakuan ini tidak hanya menyasar kepada Bambang Pacul saja, tapi juga sejumlah pengurus tingkat pusat yang sebelumnya mengampu jabatan di tingkat daerah.
"Ini berlaku bukan hanya bagi Pak Bambang Wuryanto, tetapi juga bagi Ibu Esty Wijayanti yang masih merangkap Plt Ketua DPD Bengkulu, juga Ibu Sadarestu yang juga merangkap menjadi Plt Ketua DPC Kabupaten Jombang," ujarnya.
Editor: Reza Fajri