Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MKD DPR Putuskan Ketua MPR Bamsoet Langgar Kode Etik soal Pernyataan Amandemen UUD 45
Advertisement . Scroll to see content

Bamsoet: Amendemen UUD 1945 Tak Akan Ubah Pemilihan Presiden Langsung

Rabu, 16 Oktober 2019 - 15:25:00 WIB
Bamsoet: Amendemen UUD 1945 Tak Akan Ubah Pemilihan Presiden Langsung
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama para wakil ketua usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/10/19). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan amendemen terbatas UUD 1945 tidak mengubah pemilihan presiden secara langsung. Dia memastikan, pemilihan presiden tidak akan dikembalikan kepada MPR.

Bamsoet menyebut, hanya Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri yang menjadi mandataris MPR terakhir. Rencana amendemen terbatas UUD 1945 merupakan rekomendasi MPR periode 2014-2019.

"Saya tegaskan, amandemen terbatas UUD NRI 1945 tidak membahas pemilihan presiden. Pemilihan presiden tetap dilaksanakan secara langsung. Tidak dikembalikan ke MPR RI. Tidak ada pertanggungjawaban presiden ke MPR. Cukup Ibu Megawati Soekarnoputri yang menjadi mandataris MPR RI terakhir tahun 2002," tuturnya.

Hal itu disampaikan Bamsoet usai bertemu Presiden Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/10/19). Turut hadir para Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah (F-PDI Perjuangan), Ahmad Muzani (F-Gerindra), Jazilul Fuwaid (F-PKB), Syarief Hasan (F-Demokrat), Hidayat Nur Wahid (F-PKS), Zulkifli Hasan (F-PAN), Arsul Sani (F-PPP), Lestari Moerdijat (F-Nasdem) dan Fadel Muhammad (Kelompok DPD).

Pimpinan MPR mengantarkan undangan kepada Presiden Joko Widodo untuk dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia 2019-2024, bersama KH Maruf Amin sebagai Wakil Presiden, pada 20 Oktober 2019 pukul 14.30 WIB, di Gedung Nusantara, Komplek MPR RI, Jakarta.

Ketua MPR Bamsoet bersama para wakil ketua saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/10/19). (Foto: ist)

Bamsoet memastikan amandemen terbatas UUD NRI 1945 tidak akan menjadi bola liar. Dipastikan pula masa jabatan presiden tetap lima tahun dan maksimal dua periode.

"Amendemen terbatas UUD 1945 hanya akan membahas masalah ekonomi dan pembangunan. Kita tidak akan membiarkan menjadi bola liar. Sekali lagi saya tegaskan tidak ada amandemen terkait pemilihan presiden secara langsung," katanya.

Bamsoet mengungkapkan, pimpinan MPR juga telah silaturahim sekaligus mengantarkan undangan pelantikan kepada Wakil Presiden terpilih 2019-2024 KH Maruf Amin, kepada Megawati Soekarnoputri, mantan calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Pimpinan MPR pada Rabu malam ini akan berkunjung ke kediaman Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Kehadiran mereka dalam pelantikan selain membawa kesejukan bagi iklim politik nasional, juga akan membawa pesan penting bahwa para elite politik selalu mengedepankan gotong royong dalam membangun bangsa dan negara," ujarnya.

Bamsoet mengatakan, berbagai luka dan dinamika saat Pemilu 2019, telah dibalut bersama, sehingga masyarakat di akar rumput tak lagi dihadapkan pada potensi perpecahan.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut