Bamsoet Minta Persoalan Pekerja Freeport Diselesaikan
Menurutnya, upaya pemberhentian 823 pekerja mendapat tentangan dari sejumlah pekerja. Efeknya, di awal April 2017 sebanyak 3.200 pekerja langsung dan 600 pekerja kontraktor berdemonstrasi dan tidak bekerja sesuai jadwal. Demonstrasi tersebut, kata dia, bukan karena gagalnya perundingan sebagaimana diatur dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan peraturan perundangan, namun karena solidaritas.
"Perusahaan sudah berkali-kali melakukan beragam upaya mengimbau para pekerja agar kembali bekerja baik melalui surat resmi kepada mereka maupun berbagai cara lainnya seperti iklan di surat kabar, poster, maupun pengumuman di masjid dan gereja," kata Ardianto.
Dia menuturkan, serikat pekerja mengajukan tiga tuntutan. Dua tuntutan disetujui perusahaan, yakni penghentian efisien pekerja dan bagi yang ingin kembali bekerja diberi kesempatan dengan melamar posisi kontraktor sesuai rencana operasional baru.
"Tuntutan ketiga tidak disetujui oleh perusahaan, yakni pekerja yang terkena efisiensi karena melakukan demonstrasi dikembalikan bekerja tanpa diberi sanksi apapun. Karena poin ketiga ditolak perusahaan, para serikat pekerja menolak semua kesepakatan," tutur Ardianto.
Saat upaya tersebut tidak berhasil, Freeport menilai tidak kembalinya para pekerja dianggap mengundurkan diri sukarela. Menurutnya, total jumlah pekerja yang dirumahkan PT Freeport Indonesia hingga Maret 2018 menjadi 4.909 pekerja, baik pekerja langsung dan pekerja kontraktor.
Editor: Zen Teguh