Bamsoet Tegaskan MPR Tak Pernah Bahas Masa Jabatan Presiden 3 Periode
 
                 
                Lebih lanjut Bamsoet menjelaskan masa jabatan presiden yang diterapkan dua periode selama ini sudah disepakati bersama dan sudah menjadi pertimbangan yang matang.
Politikus Partai Golkar ini pun menganggap, konsep dua periode juga diadopsi oleh negara seperti Amerika Serikat yang terkenal dengan leluhurnya demokrasi. Kemudian di negara demokratis lainnya yang membatasi masa jabatan kepresidenan maksimal dua periode.
"Pembatasan maksimal dua periode dilakukan agar Indonesia terhindar dari masa jabatan kepresidenan tanpa batas sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu. Sekaligus memastikan regenerasi kepemimpinan nasional bisa terlaksana dengan baik. Sehingga tongkat estafet kepemimpinan bisa berjalan berkesinambungan. Tidak hanya berhenti di satu orang saja," tuturnya.
Mantan Ketua DPR ini juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai isu perpanjangan masa jabatan kepresidenan menjadi tiga periode. Jangan sampai isu tersebut digoreng menjadi bahan pertikaian dan perpecahan bangsa.
"Stabilitas politik yang sudah terjaga dengan baik, yang merupakan kunci kesuksesan pembangunan, jangan sampai terganggu karena adanya propaganda dan agitasi perpanjangan masa jabatan kepresidenan," kata Bamsoet.
Editor: Rizal Bomantama