Bandara Dhoho Kediri Ganti Pengelola, Ajukan Sertifikat Internasional ke Kemenhub
Berbagai persyaratan sertifikasi tersebut menjadi bagian dari proses untuk memastikan kesiapan PT Surya Dhoho Investama dalam menjalankan pengelolaan dan pelayanan jasa kebandarudaraan sesuai ketentuan.
Sebelumnya, pengelolaan Bandara Dhoho Kediri masih berada dalam skema kerja sama operasi (KSO) antara PT Angkasa Pura Indonesia dan PT Surya Dhoho Investama. Kedua perusahaan telah menyepakati pengakhiran KSO dan menandatangani Perjanjian Pengakhiran KSO pada 31 Agustus 2026.
Lukman menegaskan, berakhirnya KSO tidak berarti Bandara Dhoho Kediri ditutup atau menghentikan kegiatan operasional. Mekanisme yang berakhir hanya kerja sama operasional antara kedua perusahaan.
Pengelolaan Bandara Dhoho Kediri selanjutnya ditetapkan kepada PT Surya Dhoho Investama berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP-DJPU 216 Tahun 2026 tertanggal 25 September 2026.
Dalam proses transisi tersebut, Ditjen Perhubungan Udara bertindak sebagai regulator sekaligus Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK). Pemerintah memastikan peralihan pengelolaan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kesinambungan tanggung jawab operasional.