Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Eggi Sudjana Puji Jokowi Selangit: Cerdas, Berani, Militan
Advertisement . Scroll to see content

Bandara Lombok Ganti Nama, SBY: Saya Tak Punya Hak, Tak Bisa Halangi

Rabu, 12 September 2018 - 23:13:00 WIB
Bandara Lombok Ganti Nama, SBY: Saya Tak Punya Hak, Tak Bisa Halangi
Nama Bandara Internasional Lombok diganti menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

SBY meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan pemimpin yang menghormati capaian atas kinerja dari Presiden sebelumnya.

Dia pun mempersilakan pergantian nama bandara di Lombok itu bila memang adanya saran dari Gubernur NTB Zainul Majdi, serta merupakan keinginan dari masyarakat Lombok. "Lagi pula saya kan tidak punya hak, apalagi kemampuan untuk menghalang-halangi," katanya.

Bandara Internasional Lombok atau Lombok International Airport berganti nama menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (ZAMIA). Perubahan ini mengacu Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1421 tahun 2018. Surat ditandatangani Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Rabu (5/9/2018).

"Bahwa dalam rangka menetapkan nama bandar udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, telah didapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Daerah Provinsi NTB, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Majelis Adat Sasak, serta Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 115/TK/Tahun 2017 tentang penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional," bunyi SK Menhub tersebut.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut