Bank Dunia Tetapkan Kategori Miskin di RI Berpenghasilan di Bawah Rp1,5 Juta per Bulan
JAKARTA, iNews.id - Bank Dunia menetapkan kategori miskin di Indonesia, yakni yang berpenghasilan di bawah Rp1,5 juta per bulan. Hal ini berbeda dengan batas indikator kemiskinan nasional.
Melansir laman resmi Bank Dunia, pihaknya menetapkan batas pendapatan penghasilan bagi kategori miskin di negara upper middle income countries (UMIC/negara berkembang) sebesar 8,30 dolar AS per hari. Sehingga, di Indonesia nilainya sebesar Rp1.512.000 per orang per bulan.
Perhitungan ini tidak menggunakan kurs langsung. Melainkan disesuaikan dengan tiga jenis perbedaan harga, yakni perbedaan harga dari waktu ke waktu (indeks harga konsumen), perbedaan harga antardistrik (menggunakan ukuran biaya hidup lokal) dan perbedaan harga antar negara (menggunakan penyesuaian PPP).
Dengan ambang batas baru tersebut, angka kemiskinan di Indonesia meningkat menjadi 68,3 persen. Sedangkan, jika berdasarkan standar upper middle income countries (UMIC/negara menengah ke atas), yakni 4,20 dolar AS per hari atau Rp756.000 per orang per bulan maka kemiskinan Indonesia 19,9 persen.