Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : LBH Bandung Berikan Pendampingan Hukum Eks Pegawai Baznas Jabar yang Bongkar Dugaan Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Bantah Ada Korupsi, Baznas Jabar Sebut Eks Pegawai Langgar Akses Dokumen Rahasia

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:43:00 WIB
Bantah Ada Korupsi, Baznas Jabar Sebut Eks Pegawai Langgar Akses Dokumen Rahasia
Wakil Ketua IV Baznas Jabar Achmad Faisal menegaskan pelaporan Tri Yanto ke Polda Jabar tidak terkait aduan kasus dugaan korupsi. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Dengan demikian, klaim pelanggaran hak whistleblower tidak relevan karena tidak ada tindakan pelaporan yang dilindungi. Kenyataanya, yang bersangkutan melakukan pelanggaran terhadap prosedur mengakses dokumen tanpa izin dan menyebarkannya ke berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab," tutur Faisal.

Terkait proses hukum yang adil, kata Faizal, Baznas Jabar menjunjung tinggi prinsip equality before the law. Karena itu, Tri yang kedapatan melakukan pelanggaran hukum sehingga diadukan ke polisi.

"Kami pun berhak dilindungi hak-haknya. Semoga kepolisian memproses ini secara adil dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku ditentukan oleh Undang-undang," ucap Faisal.

Baznas Jabar, ujar Faisal, menghargai sepenuhnya proses hukum yang tengah berjalan. "Yang bersangkutan memiliki hak untuk membela diri dan membuktikan kalau memang tidak bersalah. Bahkan proses pra-peradilan pun bisa ditempuh daripada menyebarkan framing negatif yang tidak benar di berbagai media," ujar Faisal.

Sebelumnya, penyidik Ditres Siber Polda Jawa Barat menetapkan Tri Yanto alias TY, mantan pegawai Badan Amil Zakal Nasional (Baznas) Jabar sebagai tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut