Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : LBH Bandung Berikan Pendampingan Hukum Eks Pegawai Baznas Jabar yang Bongkar Dugaan Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

Bantah Ada Korupsi, Baznas Jabar Sebut Eks Pegawai Langgar Akses Dokumen Rahasia

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:43:00 WIB
Bantah Ada Korupsi, Baznas Jabar Sebut Eks Pegawai Langgar Akses Dokumen Rahasia
Wakil Ketua IV Baznas Jabar Achmad Faisal menegaskan pelaporan Tri Yanto ke Polda Jabar tidak terkait aduan kasus dugaan korupsi. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

TY dituduh membocorkan atau menjadi whistleblower kasus dugaan korupsi di Baznas Jabar dan dijerat dengan Pasal 48 Jo Pasal 32 (1) (2) Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Direktur LBH Bandung Heri Pramono selaku kuasa hukum Tri Yanto mengaku kecewa atas langkah Polda Jabar yang menetapkan Tri Yanto sebagai tersangka.

Padahal akibat informasi yang dibocorkannya itu Tri dipecat sepihak oleh pimpinan tempatnya bekerja, Baznas Jabar. Tri dianggap melakukan pelanggaran disiplin.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut