Bantah Adanya Permainan SLO, KKP: Diterbitkan Sesuai Aturan yang Berlaku
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan respon terkait dengan pemberitaan. Beberapa pihak menyebut adanya indikasi permainan dalam penerbitan Surat Laik Operasi (SLO) di Satuan Pengawasan SDKP Pati.
KKP menegaskan, SLO diterbitkan sesuai peraturan perundang-undangan bagi kapal perikanan yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan kelaikan teknis. Pihaknya juga menjelaskan bahwa tidak diterbitkannya SLO untuk kapal perikanan KM Manis Sejahtera, sudah sesuai dengan ketentuan.
“Kami telah melakukan klarifikasi di lapangan, dan kami pastikan informasi yang mengatakan bahwa terjadi permainan dalam penerbitan Surat Laik Operasi (SLO) kapal perikanan di Satwas PSDKP Juwana/Pati adalah tidak benar. Petugas kami telah melaksanakan tugas secara profesional dengan tidak menerbitkan Surat Laik Operasi,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.
Adin menjelaskan bahwa SLO tentu akan diterbitkan oleh Pengawas Perikanan apabila kapal tersebut sudah memenuhi persyaratan administrasi dan kelaikan teknis sebagaimana ketentuan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, KM Manis Sejahtera tidak memenuhi ketentuan, sebab pengurusan SLO kapal tersebut dilakukan bukan oleh orang yang tercantum sebagai pemilik pada dokumen kapal perikanan tersebut.
“Yang meminta diterbitkan dokumen bukan orang yang tercantum sebagai pemilik atau mendapat kuasa dari pemilik, jadi tentu sudah sesuai SOP apabila kami tidak menerbitkan SLO bagi kapal tersebut,” ujarnya.