Bantah Keras Pernyataan Jusuf Hamka, OJK Stempel Hoaks: Waspadai Penipuan Mengatasnamakan OJK
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah keras pernyataan Jusuf Hamka di akun media sosialnya yang menyebut OJK mencekal ke luar negeri, menahan paspor dan memblokir rekening Direktur Utama PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) Rita Montagna.
OJK bahkan memberikan stempel hoaks dan peringatan kepada investor dan masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan OJK.
"Waspada Penipuan Mengatasnamakan OJK. Sobat OJK. Hati-hati penipuan. OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang Pencekalan Pengurus dan Pemilik Bank, Penyitaan Paspor hingga Pemblokiran Rekening. Selalu cek kebenaran informasi yang kamu terima ke Kontak OJK 157 @kontak157. #OJKIndonesia #JanganMauDitipu #HOAX," tulis OJK di akun Instagram resmi OJK @ojkindonesia, Sabtu (24/10/2026).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, juga menegaskan hal itu merupakan berita bohong (hoaks), tidak berdasar dan menyesatkan.
"Tidak benar OJK mencekal, menahan paspor, atau memblokir rekening (pemilik maupun Direktur Utama Bank MNC)," kata Dian, Jumat (23/10/2026).