Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perkuat Permodalan hingga Rp3 Triliun dan Catatkan Pertumbuhan Aset Positif, MNC Bank Tegaskan Kondisi Perseroan Sehat
Advertisement . Scroll to see content

Bantah Keras Pernyataan Jusuf Hamka, OJK Stempel Hoaks: Waspadai Penipuan Mengatasnamakan OJK

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:48:00 WIB
Bantah Keras Pernyataan Jusuf Hamka, OJK Stempel Hoaks: Waspadai Penipuan Mengatasnamakan OJK
OJK membantah keras pernyataan Jusuf Hamka yang menyebut Dirut MNC Bank Rita Montagna dicekal, paspornya ditahan, dan rekeningnya diblokir. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantah keras pernyataan Jusuf Hamka di akun media sosialnya yang menyebut OJK mencekal ke luar negeri, menahan paspor dan memblokir rekening Direktur Utama PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) Rita Montagna. 

OJK bahkan memberikan stempel hoaks dan peringatan kepada investor dan masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan OJK.

"Waspada Penipuan Mengatasnamakan OJK. Sobat OJK. Hati-hati penipuan. OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang Pencekalan Pengurus dan Pemilik Bank, Penyitaan Paspor hingga Pemblokiran Rekening. Selalu cek kebenaran informasi yang kamu terima ke Kontak OJK 157 @kontak157. #OJKIndonesia #JanganMauDitipu #HOAX," tulis OJK di akun Instagram resmi OJK @ojkindonesia, Sabtu (24/10/2026).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, juga menegaskan hal itu merupakan berita bohong (hoaks), tidak berdasar dan menyesatkan. 

"Tidak benar OJK mencekal, menahan paspor, atau memblokir rekening (pemilik maupun Direktur Utama Bank MNC)," kata Dian, Jumat (23/10/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut