Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Kasus Kuota Haji, Auditor Itjen Kemenag Akui Tuduhan Fee Katering ke Gus Yaqut Cuma Rumor
Advertisement . Scroll to see content

Bantu Tim Hukum Gus Yaqut, Pakar AI: Kasus Kuota Haji Janggal dan Dasarnya Rapuh

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:01:00 WIB
Bantu Tim Hukum Gus Yaqut, Pakar AI: Kasus Kuota Haji Janggal dan Dasarnya Rapuh
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) usai sidang kasus korupsi kuota haji tambahan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui, dalam persidangan terungkap bahwa Rizky Fisa Abadi dan M Agus Syafi’i, mantan kepala subdirektorat setingkat eselon 3, terbukti memakai fee percepatan haji untuk membeli rumah, tanah, dan mobil. 

Begitu juga mantan staf honorer Ditjen PHU, Ridwan Kurniawan, juga terbukti membeli dua Range Rover dari fee yang sama. Namun, ketiganya hanya berstatus saksi. Padahal, Rizky Fisa dan Agus Syafi’i sendiri sudah memastikan tidak ada uang yang mengalir kepada Gus Yaqut.

Gus Yaqut kembali menegaskan bahwa  kebijakan yang diambilnya terkait kuota haji tambahan semata-mata didasarkan pada pertimbangan keselamatan jemaah.

“Kebijakan yang saya ambil dalam proses kuota haji tambahan ini semata-mata hanya karena menjaga keselamatan. Tidak ada urusan rente, tidak ada urusan berlaku koruptif, tidak ada urusan jual-beli,” katanya.

Dia berharap proses peradilan dapat menghasilkan keadilan yang sama bagi semua pihak. “Saya yakin, saya percaya bahwa keadilan itu akan menemukan jalan, cepat atau lambat,” kata Gus Yaqut.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut