Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Silmy Karim Cs Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor
Advertisement . Scroll to see content

Banyak Aduan soal Korupsi, KPK : Baru 7 Persen Ditindak karena Laporan Kurang Lengkap

Minggu, 07 November 2021 - 06:24:00 WIB
Banyak Aduan soal Korupsi, KPK : Baru 7 Persen Ditindak karena Laporan Kurang Lengkap
Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. Baru tujuh persen laporan yang ditindaklanjuti karena data pendukung lengkap (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan kontribusi dari masyarakat untuk menjalankan strategi pemberantasan korupsi. Sebab, masih banyak laporan korupsi yang masuk ke KPK dan hanya sedikit yang bisa diproses.

Strategi pemberantasan korupsi itu antara lain, strategi pendidikan, penindakan, dan pencegaha. Strategi itu biasa disebut dengan Trisula.

“Banyak laporan korupsi yang masuk ke KPK namun hanya 7 persen yang bisa diproses karena laporannya kurang lengkap,” ujar Plt. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam keterangannya, Minggu (7/11/2021).

Wawan menyebut pentingnya pendidikan antikorupsi. Menurutnya, pendidikan harus diberikan kepada setiap insan sejak dini hingga akhir hayatnya. 

"Hal tersebut, menjadi salah satu tugas dari Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat untuk mendorong masyarakat memiliki nilai-nilai antikorupsi," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut