Banyak Utang, Emak-Emak Nekat Curi Motor Tetangga di Tambora Jakbar
JAKARTA, iNews.id - Polisi meringkus perempuan paruh baya berisinisial SU (51) terkait dugaan kasus pencurian sepeda motor di wilayah Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat. Pelaku mencuri motor milik tetangganya sendiri lantaran terhimpit masalah ekonomi.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, kejadian itu terjadi pada Selasa, 20 Desember 2022 pukul 22.30 WIB. Saat itu, pelaku melihat motor milik korban yang terparkir dengan kunci tergantung karena tertinggal oleh pemiliknya.
"Kemudian timbul niat jahat pelaku untuk melakukan pencurian. Modus pelaku dengan cara mengambil kunci motor terlebih dahulu, kemudian ia simpan," kata Putra, Kamis (29/12/2022).
Setelah tiga hari, pada saat keadaan sepi, motor korban dibawa kabur dan dijual ke penadah seorang penadah PA (58) seharga Rp1,8 Juta. Penadah tersebut diketahui merupakan saudara pelaku sendiri.
Mendapati motor miliknya tidak ada di tempat, kemudian korban melaporkannya ke Polsek Tambora. "Berbekal rekaman CCTV sekitar TKP, enam hari kemudian, pelaku SU (51) akhirnya ditangkap," ucapnya.