Banyak Utang, Emak-Emak Nekat Curi Motor Tetangga di Tambora Jakbar
Korban yang bernama Anwar dan pelaku ternyata sudah bertetangga selama dua tahun. Menurut Putra, saat kedua pihak dipertemukan, korban tidak ingin melanjutkan ke proses hukum lebih lanjut dan mencabut laporannya.
"Kami dari Polsek Tambora memfasilitasi penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice terhadap kasus ini karena faktor kemanusiaan. Sepeda motor yang sudah disita dari penadahnya kemudian kami kembalikan ke korban," ujarnya.
Putra menjelaskan bahwa pelaku berinisial SU (51) ini merupakan seorang ibu rumah tangga yang nekat melakukan aksi pencurian lantaran terlilit utang dan kepepet kebutuhan ekonominya. Korban juga merupakan tulung punggung keluarga dengan tiga orang anak.
Uang hasil penjualan motor itu, ia gunakan untuk makan sehari-hari dengan keluarganya. "Korban memaklumi akan kondisi perekonomian pelaku dan kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan membuat surat perdamaian dan pencabutan laporan," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq