Berdasarkan data Bapanas per 13 April 2026 yang mengacu pada Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo), harga kedelai di DKI Jakarta berada pada kisaran Rp10.500 hingga Rp11.000 per kilogram (kg). Rata-rata harga di wilayah Jawa tercatat Rp10.555 per kg.
Kementan Jaga Stabilitas Kedelai, Harga Acuan Disepakati Rp11.500 per Kg
Sementara itu, harga di Sumatra cenderung lebih tinggi dengan rata-rata Rp11.450 per kg, disusul Sulawesi sebesar Rp11.113 per kg. Adapun wilayah Bali-NTB dan Kalimantan masing-masing mencatat rata-rata harga Rp10.550 per kg dan Rp10.908 per kg.
Ketut menyebut, ketentuan harga kedelai telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024. HAP di tingkat konsumen atau perajin tahu dan tempe maksimal Rp11.400 per kg untuk kedelai lokal.
Sementara HAP kedelai impor maksimal di Rp12.000 per kg dengan asumsi harga kedelai di tingkat importir Rp11.500 per kg.
Ketut menjelaskan, pemerintah berkomitmen menjaga harga kedelai sampai di tingkat perajin tahu dan tempe. Menurutnya, tatkala harga kedelai telah melampaui HAP tingkat konsumen di Rp12.000 per kg, pemerintah akan melakukan intervensi.
"Ini harus kita jaga dan jangan dilewati. Tatkala melewati Rp 12.000, maka pemerintah akan melakukan intervensi. Sekali lagi, kita jaga bareng. Harga saat ini sebagian besar masih bawah Rp 12.000," ucap Ketut.
Editor: Aditya Pratama