Bapanas Usut Beras Fortifikasi, 8 Produsen Diperiksa Intensif
JAKARTA, iNews.id - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengumpulkan lebih dari 100 sampel beras fortifikasi dari delapan produsen untuk menjalani pengawasan dan pemeriksaan. Pemeriksaan mencakup izin edar hingga kebenaran klaim gizi yang tercantum pada kemasan.
Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas Andriko Noto Sutanto mengatakan pengambilan sampel dilakukan sebagai bagian dari pengawasan intensif terhadap produk beras fortifikasi yang beredar di pasar.
"Dalam beberapa waktu terakhir, kita melakukan intensif terkait dengan pengawasan beras fortifikasi. Fortifikasi ini kemarin kita lakukan sampling. Jadi kita sudah meng-collect lebih dari 100 sampel. Itu mewakili 8 produsen," sebut Andriko dalam keterangan resminya pada Selasa (11/8/2026).
Bapanas juga akan memeriksa legalitas seluruh produk. Saat ini terdapat sekitar 40 izin edar beras fortifikasi yang terdaftar. Pemerintah ingin memastikan produk yang dijual, termasuk di ritel modern, memiliki izin sesuai ketentuan.
"Dari total izin edar yang terdaftar sekitar 40 izin, ini Bapak Kepala Bapanas minta pengawasan secara tuntas dan komprehensif. Jadi dimulai dari izin edar, apakah produk yang beredar di pasaran memiliki izin edar atau tidak," ujar Andriko.