Bareskrim Akan Gelar Perkara Kasus Gagal Ginjal Anak usai Periksa 15 Saksi
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Gelar perkara segera dilakukan usai memeriksa 15 saksi terkait penggeledahan PT Afi Farma (AF) di Kediri, Jawa Timur.
"Nanti kita lakukan gelar perkara dulu," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, Jumat (4/11/2022).
Pipit belum memastikan detail waktu gelar perkara. Dia menegaskan bila proses pemeriksaan terhadap semua saksi telah rampung maka gelar perkara bisa dilakukan.
"Setelah pemeriksaan selesai," kata Pipit.
Sebelumnya, Bareskrim menggeledah 3 gudang supplier produsen obat sirop PT AF (Afi Farma). Bareskrim juga memeriksa 15 orang terkait penggeledahan PT AF di Kediri Jawa Timur, Rabu (2/11/2022) kemarin.
"Kasus gagal ginjal pada anak pada Rabu 2 November 2022, tim gabungan Bareskrim Polri telah melaksanakan kegiatan penggeledahan di 3 gudang penyimpan bahan baku obat PT AF yakni di PT WWRC, PT TBK, dan PT BA," ujar Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah.
Editor: Reza Fajri