Bareskrim Ambil Alih Kasus Habib Rizieq, Kompolnas: Lebih Mudah Proses Penyidikan
 
                 
                JAKARTA, iNews.id - Komisi kepolisian nasional (Kompolnas) mengapresiasi langkah Bareskrim Mabes Polri mengambil alih kasus-kasus yang menyeret imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Langkah ini dinilai akan memudahkan proses penyidikan ke depannya.
"Tidak ada yang salah (terkait Bareskrim ambil alih kasus HRS)," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarty saat dihubungi MNC Media, Jumat (18/12/2020) malam.
 
                                Menurut dia, memang seharusnya lebih baik diambil alih Bareskrim, mengingat kasus yang menyeret Habib Rizieq lintas wilayah seperti di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. "Sehingga lebih mudah proses penyidikannya," ujarnya.
Dia mencotohkan, jika Polda Jabar melakukan pemanggilan pemeriksaan, ternyata Habib Rizieq ditahan dan diperiksa di Polda Metro. Maka pentolan FPI itu tidak bisa hadir memenuhi panggilan Polda Jabar.
 
                                        "Kan merepotkan proses penyidikan. Kalau ditangani Bareskrim kan bisa langsung sekaligus," ujar dia.