Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dugaan Driver Ojol Affan Didorong Sebelum Dilindas Rantis Brimob, Begini Langkah Kompolnas
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Ambil Alih Kasus Habib Rizieq, Kompolnas: Lebih Mudah Proses Penyidikan

Sabtu, 19 Desember 2020 - 07:07:00 WIB
Bareskrim Ambil Alih Kasus Habib Rizieq, Kompolnas: Lebih Mudah Proses Penyidikan
Habib Rizieq Shihab ditahan di Polda Metro Jaya. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi kepolisian nasional (Kompolnas) mengapresiasi langkah Bareskrim Mabes Polri mengambil alih kasus-kasus yang menyeret imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Langkah ini dinilai akan memudahkan proses penyidikan ke depannya.

"Tidak ada yang salah (terkait Bareskrim ambil alih kasus HRS)," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarty saat dihubungi MNC Media, Jumat (18/12/2020) malam.

Menurut dia, memang seharusnya lebih baik diambil alih Bareskrim, mengingat kasus yang menyeret Habib Rizieq lintas wilayah seperti di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. "Sehingga lebih mudah proses penyidikannya," ujarnya.

Dia mencotohkan, jika Polda Jabar melakukan pemanggilan pemeriksaan, ternyata Habib Rizieq ditahan dan diperiksa di Polda Metro. Maka pentolan FPI itu tidak bisa hadir memenuhi panggilan Polda Jabar.

"Kan merepotkan proses penyidikan. Kalau ditangani Bareskrim kan bisa langsung sekaligus," ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut