Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelar Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kompolnas Turun Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Ambil Alih Kasus Habib Rizieq, Kompolnas: Lebih Mudah Proses Penyidikan

Sabtu, 19 Desember 2020 - 07:07:00 WIB
Bareskrim Ambil Alih Kasus Habib Rizieq, Kompolnas: Lebih Mudah Proses Penyidikan
Habib Rizieq Shihab ditahan di Polda Metro Jaya. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Diberitakan sebelumnya, Proses penyidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau kerumunan dalam acara yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, diambil alih seluruhnya oleh Bareskrim Polri.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan bahwa kasus itu diambilalih lantaran penanganannya terjadi di lintas wilayah. Yakni, Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

"Iya karena kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, di Jawa Barat, dan di Banten. Mengingat mencakup semua wilayah, maka disatukan di Bareskrim," kata Andi saat dihubungi, Jakarta, Jumat (18/12).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut