Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Tambang Nikel Ilegal di Sultra
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J 

Sabtu, 23 Juli 2022 - 10:58:00 WIB
Bareskrim Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J 
Rohani Simanjuntak, tante Brigadir J menunjukkan foto keponakannya di rumah duka. (Foto : MPI/Azhari Sultan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah meningkatkan status hukum laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke tahap penyidikan. Namun, polisi belum menetapkan seorang tersangka dalam perkara tersebut.

"Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (23/7/2022).

Terkait dengan pernyataan pihak keluarga yang mengarah ke pelaku ataupun tersangka, Andi menekankan, penyidik Dit Tipidum masih belum menetapkan status hukum seseorang dalam perkara tersebut. 

"Tanyakan saja ke dia (pengacara keluarga Brigadir J)," ujar Andi.

Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini sendiri dilaporkan oleh pihak keluarga melalui tim kuasa hukum ke Bareskrim Polri. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut