Bareskrim Blokir 17 Rekening Terkait Judol, Nilainya Tembus Rp72 Miliar!
Senin, 06 Januari 2025 - 14:49:00 WIB
"Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam rangka pencegahan, pemberatasan perjudian online dan tindakan pendana pencucian uang," tuturnya.
Untuk itu, ia meminta masyarakat segera melaporkan semua bentuk perjudian dan transaksi keuangan yang mencurigakan kepada Polri.
"Tentunya dengan kerja sama dan hubungan seluruh elemen masyarakat kami berjuang dalam upaya menciptakan mental masyarakat yang sehat, dan menciptakan sistem keuangan yang bersih dan transparan," kata Helfi.
Editor: Puti Aini Yasmin