Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ribka Tjiptaning Dipolisikan Buntut Pernyataan soal Soeharto, Begini Responsnya
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Bongkar Kasus TPPO Modus Program Magang ke Luar Negeri, Korban Kerja 14 Jam Tanpa Libur

Selasa, 27 Juni 2023 - 16:08:00 WIB
Bareskrim Bongkar Kasus TPPO Modus Program Magang ke Luar Negeri, Korban Kerja 14 Jam Tanpa Libur
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro konferensi pers kasus TPPO. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Djuhandhani, korban telah menghubungi pihak Politeknik karena tidak mendapatkan perlakuan yang baik. Mereka meminta untuk dipulangkan. 

Namun, pihak tersangka malah mengancam korban memberikan Drop Out (DO) jika merusak hubungan kerja sama antara Politeknik dengan Perusahaan Jepang tersebut. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan/atau Pasal 11 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO. 

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut