Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Bongkar Napi Kendalikan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Capai Rp2,1 T

Rabu, 18 September 2024 - 17:43:00 WIB
Bareskrim Bongkar Napi Kendalikan Narkoba dari Lapas, Perputaran Uang Capai Rp2,1 T
Bareskrim Polri mengungkap praktik napi mengendalikan narkoba dari Lapas Tarakan. Total perputaran uang mencapai Rp2,1 triliun. (Foto: Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri membongkar praktik narapidana (napi) bernama Hendra yang mengendalikan peredaran narkotika dari balik jeruji besi Lapas Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara). Total perputaran uang mencapai Rp2,1 triliun.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan, bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia itu ditangkap pada 2020 lalu dan divonis mati. Namun, hukuman Hendra diringankan menjadi 14 tahun setelah melakukan upaya hukum. 

Selama menjalani masa hukuman, warga binaan Lapas Tarakan itu ternyata masih mengendalikan peredaran gelap narkoba di Indonesia wilayah tengah dari lapas.

"Terutama di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali dan Jawa Timur," kata Wahyu di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/9/2024).

Wahyu mengungkapkan, Hendra telah beroperasi mengendalikan narkoba sejak 2017 hingga 2023. Total pengiriman mencapai tujuh ton sabu.

"Selama beroperasi, HS bekerja sama dengan jaringan dengan inisial F (DPO), untuk mengedarkan dan memasarkan narkoba sampai ke tingkat bawah, sedangkan dalam melakukan pencucian uang, H dibantu oleh (beberapa pihak)," katanya.

Berikut pihak yang terlibat dalam pencucian uang Hendra dari hasil peredaran narkoba:

  • T, (pengelola uang hasil kejahatan) 
  • MA, (pengelola aset hasil kejahatan) 
  • S, (pengelola aset hasil kejahatan) 
  • CA, (membantu pencucian uang) 
  • AA, (membantu pencucian uang) 
  • NMY, (adik AA, membantu pencucian uang)
  • RO, (membantu pencucian uang dan upaya hukum)
  • AY, (kakak RO, membantu pencucian uang dan upaya hukum)

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut