Bareskrim Bongkar Penyelundupan 27 Kg Sabu dari Malaysia, Tangkap 2 Tersangka
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 27 kilogram (kg) asal Malaysia. Dalam operasi ini, polisi menangkap dua tersangka berinisial AS dan BI.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan operasi ini bekerja sama dengan pihak Bea Cukai.
"Pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti yang diduga jenis Sabu sebanyak kurang lebih 27 kg," kata Eko, Kamis (17/7/2025).
Dia menuturkan, operasi ini berlangsung di tiga tempat kejadian perkara (TKP). Pertama di Pantai Penurun, Bengkalis, Riau, pada 14 Juli 2025.
Kemudian di Desa Jangkang, Bengkalis, Riau pada 17 Juli 2025. Terakhir di Dusun Tua, Bengkalis, Riau pada 17 Juli 2025.
Eko menjelaskan, pihaknya semula mendapatkan informasi penyelundupan sabu di perairan Bengkalis pada 11 Juli 2025.