Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Israel Kecam Keputusan Turki Tangkap Netanyahu, Sebut Erdogan Tiran
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Bongkar Praktik Perdagangan Orang ke Turki, Warga Irak Diamankan

Kamis, 25 Maret 2021 - 18:10:00 WIB
Bareskrim Bongkar Praktik Perdagangan Orang ke Turki, Warga Irak Diamankan
Warga Irak diamankan di Apartemen East Casablanca, Duren Sawit, Jakarta Timur karena diduga terlibat praktik perdagangan orang ke Turki. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Saat ini, kata Andi, tim satgas masih melakukan pemeriksaan intensif kepada dua pelaku untuk mendalami adanya pihak lain yang diduga terlibat. Kedua pelaku ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan Kedutaan Irak terkait tersangka Ismael,” katanya.

Atas perbuatannya, Andi mengatakan para tersangka akan dijerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Hukuman yang menunggu yakni pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun dan/atau denda Rp120 juta sampai Rp600 juta.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut