Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terima Setoran Bandar Narkoba, Eks Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara Dipecat
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Buru 2 Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Antisipasi Kabur ke Luar Negeri

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:27:00 WIB
Bareskrim Buru 2 Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Antisipasi Kabur ke Luar Negeri
Ilustrasi buronan (foto: ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengejar dua buronan bandar narkotika jaringan Ko Erwin. Aparat mengejar ke sejumlah wilayah Indonesia. 

Dua buronan bandar narkoba jaringan Ko Erwin yang diburu intensif sampai saat ini adalah Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan. 

"Tim gabungan Dit Tipid Narkoba Bareskrim melakukan pencarian dan pengejaran terhadap DPO Hamid alias Boy dan Satriawan alias Awan di beberapa wilayah Indonesia," kata Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Selasa (10/3/2026). 

Eko mengungkapkan, wilayah yang disisir di antaranya adalah, Jabodetabek, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan hingga Sumatera Utara (Sumut). 

Pihaknya fokus mencari di Kalimantan dan Sumut untuk mencegah keduanya melarikan diri keluar negeri. 

"Antisipasi DPO melarikan diri keluar negeri melalui jalur ilegal di Kalimantan dan Sumut. Sesuai jejak pelarian Tsk Koko Erwin," ucap Eko.

Ko Erwin merupakan bandar yang diduga menyetor sejumlah uang ke eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Bareskrim sebelumnya telah menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Hamid alias Boy. Bahkan, dia juga diketahui pernah menyetor uang pengamanan kepada eks Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi senilai Rp8 miliar.

Selain Boy, polisi menerbitkan status DPO Satriawan alias Awan yang merupakan kurir sabu seberat satu kilogram jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin.

Nama Boy muncul setelah pihaknya memeriksa tersangka Malaungi. Berdasarkan pengakuannya, pada periode Juni sampai dengan November 2025 telah menerima uang dari Boy Rp1,8 miliar.

Dalam surat Nomor: DPO/26/II/2026/Ditresnarkoba, Boy memiliki ciri yakni tinggi badan sekitar 171 cm, berbadan gemuk, rambut hitam bergelombang, kulit sawo matang, mata bulat, muka lonjong, alis tebal dan tidak ada ciri-ciri khusus.

Sementara itu, Satriawan memiliki ciri khusus yakni tinggi badan 160 cm, gigi atas ompong satu di depan, kulit putih, rabut pendek uban agak botak dan luka besar di kaki.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut